Khusus untuk temen-temen yang mau nikah, kudu tau nich apa itu khitbah. Emang apaan tuhhh...???
Bagi komunitas
ikhwan dan akhwat, kata khitbah itu bukan satu istilah yang asing, namun gak
menutup kemungkinan ada saudara-saudari kita yang belum mengerti atau bahkan
belum pernah mendengar kata khitbah. Okelah kalo begitu, sekarang mari kita
simak penjelasan berikut ini.
Menurut
bahasa, khitbah (الخطبة) artinya adalah permintaan untuk kawin. Sedangkan menurut
leksikal adalah pinangan atau lamaran.
Sedangkan ulama fiqh mengemukakan beberapa definisi tentang arti khitbah dalam terminologi fiqh munakahat, diantaranya:
Sedangkan ulama fiqh mengemukakan beberapa definisi tentang arti khitbah dalam terminologi fiqh munakahat, diantaranya:
Khitbah
sebagai permintaan untuk menikah melalui perantara, khitbah sebagai pernyataan
kehendak untuk menikah kepada seorang perempuan yang disukai, secara langsung
atau kepada walinya, khitbah sebagai penyampaian keinginan untuk menikah kepada
perempuan yang disukai, kemudian si perempuan menyampaikan hal itu kepada
walinya, baik melalui perantara/wali pihak laki-laki kepada wali/perantara
pihak perempuan. Jika ada kesepakatan, maka itulah khitbah.
Selain definisi-definisi di atas, ada juga yang mendefinisikan khitbah sebagai
perjanjian untuk melakukan akad perkawinan, disepakati kedua belah pihak secara
langsung atau melalui mumassil (perantara).
Hm,,,
ternyata banyak juga ya...
Tapi biar gak bingung, dari sekian banyak definisi tentang khitbah, sebenarnya maksudnya sama lho, kalo disederhanakan artinya akan jadi kaya gini nih “Khitbah adalah penyampaian kehendak untuk melangsungkan ikatan perkawinan”.
Tapi biar gak bingung, dari sekian banyak definisi tentang khitbah, sebenarnya maksudnya sama lho, kalo disederhanakan artinya akan jadi kaya gini nih “Khitbah adalah penyampaian kehendak untuk melangsungkan ikatan perkawinan”.
Simpel kan??? Jadi jangan salah ya guys, khitbah bukan berarti pacaran lho, dalam artian hubungan antara laki-laki dan perempuan yang berjalan begitu aja, mengalir tanpa tujuan, karena jelas banget definisi dari khitbah di atas, yang ujungnya mengarah ke pernikahan.
Wallahu
a'lam bi-shawaab
0 komentar:
Posting Komentar